Kasus Terhadap Anak Meningkat di Anambas, Ronald: Pentingnya Peran Orang Tua

Ketua KPPAD Anambas, Ronald Sianipar

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Anak merupakan sebuah proses perjalanan manusia sebelum mencapai tahap kedewasaan. Pemikiran anak yang labil kerap membuat anak terjerumus dalam ketidaktahuan ataupun kesalahan yang bisa berakibat fatal di masa depan. Oleh karena itu peran sebagai orang tua sangat diperlukan dalam perjalanan anak menuju tahap yang lebih dewasa.

Terjerumusnya anak tidak hanya karena ulah dari dirinya, sering juga kita yang sudah dewasa menjadi penyebab hancurnya cercahan harapan anak di masa depan, karena sebuah pemikiran yang di luar logika.

Seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini di salah satu Kecamatan yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Seorang Paman tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur, sehingga merengut masa depan anak tersebut.

Hal seperti ini terjadi tidak hanya 1 atau 2 kasus saja di Anambas. Banyak juga kasus yang hampir serupa terjadi kepada generasi penerus di Kepulauan Anambas. Jelas, ini merupakan sebuah perbuatan yang keliru dan diluar nalar manusia normal, atau bisa di katakan “Gila”.

Pasalnya, seorang yang sudah dewasa mempunyai nafsu yang bejat terhadap anak di bawah umur, padahal seharusnya dan sudah semestinya peran sebagai orang tua untuk melindungi anak tersebut, bukan malah menjadi duri yang tertanam dan membuat sakit sulit tuk dilupakan.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar menjelaskan, kasus Predator Anak atau Pedofil di Kabupaten Kepulauan Anambas terbilang cukup banyak. Terhitung, semenjak dirinya menjabat menjadi ketua di KPPAD, sudah ada sekitar 73 kasus dari tahun 2019 akhir.

“Sudah ada 73 kasus sejak KPPAD hadir di Anambas 2019 akhir lalu, mulai dari kekerasan seksual, mediasi korban perceraian, pelecehan seksual, korban KDRT, Bullying, exploitasi anak, Pencabulan dan banyak lagi,” jelas Ronald ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022).

Dirinya juga mengatakan, KPPAD Anambas sendiri terus melakukan upaya pencegahan agar kasus terhadap anak bisa dikurangi dan juga upaya mendorong aparat penegak hukum agar kasus yang telah terjadi bisa serius dalam penanganannya.

“Kami terus mendorong penegak hukum agar serius dalam menyelesaikan kasus dan permasalahan anak. Kita juga telah berkoordinasi kepada seluruh desa di Anambas agar bisa memberikan ruang KPPAD untuk bersosialisasi kepada masyarakat, tentu saja harapannya agar hal-hal seperti kasus anak bisa dikurangi,”

Dirinya juga berpesan, kepada seluruh masyarakat Anambas, khususnya orang tua yang mempunyai anak harus bekerjasama dalam menjaga anak dan haknya.

“Kiranya masyarakat dapat memberikan pengawasan terhadap anak dengan sangat extra. Jikalau sudah terjadi kasus terhadap anak, segera melapor. Jangan menganggap kasus terhadap anak itu hal biasa, dalam UU Perlindungan Anak tidak ada bahasa suka sama suka, karena anak itu selalu korban,” pesannya. (En)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *