Pemko Tanjungpinang Bersama BRK Syariah Berikan Bantuan Kepada Pelaku UKM/IKM

Foto Bersama Wako Rahma Bersama Sejumlah Pelaku UKM/IKM Yang Menerima Bantuan

TANJUNGPINANG, JABATNEWS.COM – Sejumlah pelaku usaha kecil mikro menengah menerima bantuan alat sarana dan prasarana usaha dari Pemko Tanjungpinang bersama BRK Syariah di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Senin ( 31/10/2022 ).

Bantuan ini melalui dana corporate social responsibilty ( CSR ) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan berbagai bantuan yang diberikan terutama bagi pelaku UKM/IKM di Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang Rahma menyampaikan kegiatan bukan dari APBD, bantuan ini murni kerjasama Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Bank Riau Kepri Syariah ( BRK Syariah ) yang merupakan kewajiban dari perusahaan semua di Tanjungpinang.

“Perlu saya sampaikan kegiatan ini tidak dari APBD ini murni, kerjasama Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Bank Riau Kepri Syariah tulisannya CSR yang merupakan kewajiban dari perusahaan semua yang ada di Kota Tanjungpinang diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat boleh berupa apa saja boleh buat bangunan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui persetujuan kepala daerah namun tidak semua ada yang langsung dampaknya diterima oleh masyarakat tapi diterima secara tak langsung contoh Bangun masjid kita manfaatkan sama-sama yang dapat manfaat siapa yang pergi ibadah ke Masjid,” ungkapnya.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan pada hari ini sebanyak 123 unit diantaranya kompor gas, kukusan ( kalakat ) mixer, alat penyedot debu ( vacum cleaner ) oven Hock, ampia, mesin pembuat jus ( manual sealing machine ), kuali, Priuk, kompor tungku, rice bucket, kompor gas panggang tiga tungku, indo me blender,oven rumah tangga, continuous band sealer, mesin jahit,mesin printer, serta kamera canon dan benang kerudung tudung mantu. (*Anwar)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *