Waspada, Penipuan Dengan Mengatasnamakan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju SH, SIK.p

TANJUNGPINANG, JABATNEWS.COM – Tingkat Kriminalitas di Kota Tanjungpinang semakin meningkat, penipu berlenggang bebas melancarkan aksinya dengan berbagai cara. Baru- baru ini kejahatan penipuan terjadi di Kota Tanjungpinang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk melakukan aksi kejahatannya dengan cara menipu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju SH,, S.I.K. Kamis (10/11/2022).

”Benar, penipu itu mengatasnamakan saya sebagai Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, belum sempat meminta sejumlah uang, dan kebetulan yang ditelpon sama penipu itu teman dan kenal sama saya. Otomatis hal tersebut pasti intinya niat kejahatan penipuan,” jelas AKP Ronny.

“Nomor telepon Penipu (08xxxxxx4362,) dan Saat dihubungi kembali nomer tersebut dimatikan dan sudah tidak aktif lagi,” tambahnya.

Dengan kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju SH., SIK., kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kota Tanjungpinang Hati–Hati dan Waspada terhadap berbagai jenis penipuan.

”Saya ingatkan, waspada terhadap tindak kejahatan penipuan dalam bentuk apapun, jikalau mengetahui adanya aktivitas kejahatan segera laporkan, tugas kita adalah melayani, mengayomi, menciptakan rasa aman di masyarakat,” tegas Ronny. (***Anwar)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *