Kokain 8 Kg Ditemukan Lagi di Teluk Simas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM. COM – Sebanyak 8 paket yang diduga Narkotika jenis Kokain kembali ditemukan oleh masyarakat di Teluk Simas, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat dikonfirmasi Awak media, Selasa (27/12/2022) melalui whatsshap nya.
“Memang benar, telah diperoleh informasi dari jajaran Polsek Jemaja bahwa telah ditemukan adanya 8 paket yang diduga kokain di Teluk Simas,” sebutnya.
Ia menuturkan, paket tersebut ditemukan oleh salah satu masyarakat yang tengah mencari kayu, lalu menemukan sebuah jerigen dalam kondisi terpotong dan berisi benda yang mencurigakan terbungkus plastik.
“Kejadian itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB, saat ada masyarakat yang ingin mencari kayu dan menemukan sebuah jerigen berwarna hijau dan berisi paket-paket terbungkus plastik hitam dan bening berbendera Israel,” tutur Syafrudin.
Atas penemuan itu, masyarakat yang menemukan barang tersebut langsung melapor kepada Polsek Jemaja.
Saat ini barang yang diduga narkotika jenis kokain itupun telah diamankan ke Polsek Jemaja untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Adapun kronologis penemuan Narkotika tersebut bermula pada pukul 13.00 WIB ketika Rahim, masyarakat Jemaja Timur yang sedang mencari kayu menjumpai Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Ipda Rudy Luis dan memberikan informasi bahwa pada saat sedang mencari kayu di Teluk Simas, Desa Air Biru telah menemukan 1 buah jarigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dengan isi benda mencurigakan yang di bungkus menggunakan plastik berwarna hitam dan bening.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno, Kanit Reskrim Polsek Jemaja Ipda Rudy beserta 4 anggota Polsek Jemaja dengan sigap menggunakan kapal motor menuju Teluk Simas bersama dengan Rahim sebagai informan.
Setibanya rombongan Kapolsek Jemaja di TKP, telah ada teman teman dari Rahim berjumlah 7 orang yang ikut mencari kayu menunggu di sekitar tempat penemuan barang yang di duga narkoba tersebut dan langsung membuka jerigen plastik berwarna hijau yang ternyata didalam jerigen tersebut ditemukan 8 bungkus plastik yang di duga Narkotika jenis Kokain.
Barang temuan berupa 8 bungkus plastik berwarna hitam dan bening diduga Narkotika tersebut langsung diamankan ke Polsek Jemaja untuk dilakukan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut. (Red)