Pemdes Tarempa Selatan Tetapkan Daftar Penerima BLT Masyarakat Extream dan Rehap RTLH Melalui Musdes RPJMDes 2019-2024

Suasana Saat Musdes di Aula Rapat Kantor Desa Tarempa Selatan, Kamis (12/01/2023)

ANAMBAS, JABATNEWS.COM
Pemerintah desa Tarempa Selatan melaksanakan Musyawarah desa penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) Tarempa Selatan tahun 2019-2024 di Aula kantor desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (12/01/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Kepala Dusun, RW, RT, Kelompok tani, Komunitas pemuda, tokoh masyarakat.

Sementara itu, hadir juga dari perwakilan Kecamatan Siantan, Perwakilan PMD, Babinsa Koramil 02/Tarempa yang mewakili Danramil dan pendamping desa.

Dalam sambutannya Kepala Desa Tarempa Selatan, Surianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir di Musyawarah Desa (Musdes) RPJMDes Tarempa Selatan.

“Atas Pemerintah Desa Tarempa Selatan, saya ucapkan banyak terima kasih kepada tamu undangan yang sudah hadir. Beliau juga meminta agar semua peserta mencermati semua usulan-usulan yang telah di sampaikan lewat Musyawarah sebelumnya (Musyawarah Dusun), yang nanti akan di paparkan oleh saudara Rahmat selaku Sekretaris desa. Tahapan pembangunan sendiri nanti tetap mengacu pada skala prioritas, artinya usulan yang memang sangat di butuhkan oleh masyarakat akan kita prioritaskan untuk di bangun lebih dulu.

Sementara itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa Kabupaten, Hasrinaldi menyampaikan, bahwa semua usulan masyarakat nanti bila tak bisa terdanai dari dana desa, bisa di danai dari bantuan keuangan Kabupaten maupun dari Propinsi.

“Penetapan rencana pembangunan jangka menengah ini merupakan implementasi dari visi misi Kepala Desa selama enam tahun kedepan. Artinya bila tak bisa di bangun tahun ini, maka akan di prioritaskan di tahun berikutnya,” ujarnya”

Dengan di tetapkannya RPJMDes Tarempa Selatan ini, maka inilah yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes setiap tahun anggaran selama 6 tahun kedepan. Mudah-mudahan segala bentuk perencanaan dan program-program pemerintah desa dapat berjalan dengan baik.

Untuk diketahui, hasil Musdes RPJMDes Tarempa Selatan 2019-2021, berikut daftar penetapan penerima BLT masyarakat extream dan daftar penetapan penerima bantuan rehap RTLH Desa Tarempa Selatan,

Diketahui Penetapan penerima BLT masyarakat extream sebanyak 26 KK yakni: Normah, Zarnila, Mohd. Yunus, Sunarti, Amnah, Rosnah, Siti Rahmah, Muryati, Amat Amin, Muhtar, H. Abdul Salam, Iskandar, Mulyawati, Mad Yusuf, Yohana Fransiska, Rusmaini, Hamidah, Rukayah, R. Afris, Salimah, Samdunah, Suratmi, Sumarli, Mamah, Hamzah, Arfat. S.

Penetapan penerima rehap RTLH sebanyak 38 KK yakni: Kasmidi, Moch Yunus, Mad Yusuf, Amnah, Sumarli, Suhanak, Awalludin, Samdunah, Amat Amin, Irnanda Julisan, Rosnah, M. Yani, Kasmin, Julaini, Cakrajaya, Salimah, Suriati, Muryati, Samad, Supiah, Ayi Rustandi, Arfat. S, Muhtar, Heri Parijal, Artak, Saefudin, Jayadi, Umar, Madsuri, Jamaludin, Mulyadi, Supriadi, Sahat Eduar Sihombing, Siti Rahmah dan ada 5 KK usulan tambahan dari RT 006. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *