Pemkab Anambas Gelar Rakor Teknis Penyusunan LPPD Tahun 2022

Sekdakab Anambas, Sahtiar, SH, MM Pimpin Rakor Teknis Penyusunan LPPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Anambas Pimpin Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati, Jl. Pasir Peti, Jum’at (13/01/2023).

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran. Dalam rangka kelancaran proses Evaluasi LPPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Sekdakab Anambas, Sahtiar, S.H, MM berharap, agar setiap Perangkat Daerah dituntut untuk dapat melakukan penyusunan LPPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 dan bisa berkoordinasi dengan mengumpulkan data pendukung yang diminta.

“Saya harapkan, seluruh perangkat daerah dapat melakukan penyusunan LPPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 dengan mengumpulkan data pendukung,” harap Sahtiar, SH, MM saat pimpin Rakor.

Rapat dilanjutkan dengan mendengar catatan dan kendala dari tim review LPPD Kabupaten Kepulauan Anambas terkait permintaan data dukung dalam rangka penyusunan LPPD.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Inspektur Daerah, Sekretaris Dewan, Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Para Kabag Setkab Anambas, Camat Siantan, Camat Siantan Selatan dan Ketua Tim Review LPPD Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *