Ditlantas Polda Kepri Berikan Penyuluhan Kepada Puluhan WNA

Foto Bersama Ditlantas Polda Kepri dan Puluhan WNA Saat Penyuluhan Berlalu Lintas dan Pengenalan ETLE

BATAM, JABATNEWS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pembekalan tentang
tentang tertib berlalu lintas dan pengenalan tilang elektronik (Elektronik Traffic Law Enforcement/ETLE) kepada puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam, Minggu (05/02/2023).

Ditlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan agar WNA yang sedang berkendara bisa mengetahui aturan-aturan lalu lintas di wilayah Indonesia.

“Ada sekitar puluhan WNA yang ikut dalam kegiatan ini, kami memperkenalkan mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di kota Batam,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pemberian penyuluhan ini adalah sebagai bentuk perhatian pihaknya dalam mempersiapkan prediksi aktifitas wisatawan yang mulai menggeliat kembali setelah pandemi Covid-19.

Menurut dia, proses pembinaan ini lebih mengedepankan pemberian edukasi tentang aturan-aturan lalu lintas kepada WNA yang melanggar.

“Agar mereka paham bahwa aturan-aturan itu bukan hanya untuk masyarakat kita, tapi juga WNA yang datang ke sini dan berkendara di sini,” katanya.

Selain itu kata dia, dalam pengenalan ini para WNA yang hadir bisa memberitahukan juga kepada keluarga-keluarga mereka tentang aturan berkendara di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut.

Dia juga memberitahukan kepada para WNA bahwa dalam program ini pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi, apabila WNA yang melanggar belum membayarkan sanksi tilang, maka yang bersangkutan tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia. (JN*)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *