Komisi I DPRD Anambas Gelar Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati Saat Memimpin Rapat

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat kerja penting pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 di Sekretariat Kantor DPRD.

Rapat Kerja Anggota Komisi I DPRD Anambas

Rapat tersebut merupakan hasil dari konsultasi yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Anambas dengan Dinas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3APMD), serta Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam rapat tersebut, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati, dibahas kasus-kasus yang sangat mengkhawatirkan terkait tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi belakangan ini.

Rapat Kerja Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Setidaknya enam kasus telah tercatat sepanjang tahun 2023, yang menjadi keprihatinan bersama.

Tujuan dari rapat kerja ini adalah untuk mengevaluasi kasus-kasus yang telah terjadi dan menyusun langkah-langkah konkret dalam rangka pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Suasana Rapat Kerja Anggota Komisi I DPRD Anambas

Anggota DPRD Anambas, bersama dengan dinas terkait dan KPPAD, bertekad untuk memperkuat peraturan daerah yang melindungi anak-anak dari kekerasan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan tersebut.

Suasana Rapat Anggota Komisi I DPRD Anambas

Rapat kerja ini diharapkan akan membahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan perlindungan anak, termasuk peningkatan perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan.

Melalui rancangan peraturan daerah ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Suasana Rapat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan pada anak di bawah umur.

“Dalam hal ini pentingnya kolaborasi antara DPRD, dinas terkait, dan instansi lainnya dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” ujar Hj. Tetty Hadiyati.

Suasana Saat Rapat Anggota Komisi I DPRD Anambas

Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret dalam upaya mengatasi permasalahan ini. DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk menjadikan keamanan dan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam tindakan legislatif mereka.

Rapat kerja ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam upaya melawan tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *