Satpol-PP Anambas Lakukan Sidak Petasan, Ini Kata Barry Marwan

Sidak petasan yang dilaksanakan oleh Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas kepada salah satu pedagang petasan di Tarempa

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan sidak kepada penjual petasan di sekitar Jalan Hang Tuah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis (30/3/2023).

Sidak tersebut dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Barry Marwan beserta staf guna memberikan edukasi dan himbauan kepada para pedagang petasan yang ada di Tarempa.

“Kita melaksanakan sidak ini guna memberikan himbauan dan edukasi terhadap penjual petasan atau mercon. Ada beberapa jenis petasan yang memiliki daya ledak tinggi tidak boleh dijual kepada masyarakat,” jelas Barry Marwan.

Dirinya juga mengatakan, kegiatan yang pertama kali dilakukan pada bulan Ramadhan 1444H ini sifatnya hanya himbauan, akan tetapi, jika nantinya para pedagang masih kedapatan menjual petasan yang tidak diperbolehkan untuk dijual, maka akan dilakukan pengamanan terhadap barang dagangannya.

“Untuk sekarang kita hanya melakukan himbauan, kita data dan minta keterangan dari penjual. Kita juga menghimbau agar tidak menjual petasan yang dilarang, jika nantinya kedapatan, kita akan amankan dagangan tersebut,” kata Marwan.

“Diamankan bukan berarti dimusnahkan, seusai bulan Ramadhan kita akan mengembalikan kepada pedagang,” tambahnya.

Dirinya juga berpesan, kepada para pedagang dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak yang sedang senang bermain, khususnya bermain petasan. Dia berharap agar seluruh pihak bisa mengawasi perilaku anak, jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi kepada anak-anak.

“Saya harap pedagang dapat memperhatikan penjual, jangan jual kepada anak dibawah umur yang notabenenya sering melakukan hal tanpa berfikir panjang. Kepada orang tua juga penting terhadap perannya, awasi anak agar tidak menggunakan petasan yang bisa mengakibatkan hal-hal tidak diinginkan,” pesan Marwan. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *