Kegiatan Jumat Curhat Polres Kepulauan Anambas Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kamtibmas di Kecamatan Siantan

Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Kepulauan Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Kegiatan Jumat Curhat Polres Kepulauan Anambas dilaksanakan di Warung Basri, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat, 7 April 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K dan dihadiri oleh sejumlah pejabat polisi, antara lain Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Mukiman, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein, S.H, Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantan Brigadir S. Pasaribu, Banit Sat Binmas Polres Bripda Dion dan Banit Sat Binmas Polres Bripda Supriyono serta masyarakat Kecamatan Siantan juga turut hadir dalam kegiatan itu.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan itu.

Tujuan dari kegiatan Jumat Curhat Kapolres Kepulauan Anambas adalah untuk menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat, terutama dalam Bulan Suci Ramadhan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi kesehatan dan kebersamaan antarmanusia,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Anambas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala permasalahan yang terkait dengan tindak pidana, kejahatan, Pungli serta gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Siantan kepada pihak kepolisian.

“Apabila ada menemukan permasalahan di masyarakat, saya minta masyarakat segera laporkan ke pihak kepolisian,” kata AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Sementara itu, pemilik warung Basri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Kepulauan Anambas yang telah menyelenggarakan kegiatan Jumat Curhat di tempatnya.

“Saya berharap agar pihak kepolisian memberikan sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan dalam berkendara, mengingat banyaknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di wilayah ini,” harap Basri.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Kepulauan Anambas membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres dan Polsek Siantan untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan dan meminta bantuan dalam situasi darurat.

Keseluruhan kegiatan Jumat Curhat Polres Kepulauan Anambas bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *