Plh Danramil 04/Letung Menghadiri Rakor Pembentukan Timpora

Tampak Plh Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing Menghadiri Rakor Pembentukan Timpora

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Dalam rangka menjalin sinergitas antar sesama lembaga pemerintah, dalam pengawasan orang asing di Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat tahun 2022, Plh Danramil 04/Letung bersama dengan anggota, mengikuti rapat pembentukan Tim pengawas orang asing (Timpora), yang ada di Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat.

Plh Komandan Koramil 04/Letung, Serma FA Sihombing mengatakan, dalam rapat yang digelar di Penginapan Meranti, Jemaja tersebut, dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah,S.H, M.H., Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rizki Haris,A.Md, S.SOs, Camat Jemaja, Abdul Sani, S.Pd, Camat Jemaja Timur, Madison, S.Pd, Camat Jemaja Barat, Zul Fahmi, S.I.P, Plh. Damramil 04/Letung, Serma FA.Sihombing, Danposal Jemaja diwakili Sertu Adji, Kapolsek Jemaja diwakili Kanit Intel Bripka Kiki Herliyadi, Angota Syahbandar Letung, Ibnu, Kepala Desa se-Kecamatan Jemaja dan Bandara Kelas III Letung, Uut serta Lurah Letung Istisubandi.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa, TNI, Polri dan Perangkat Kecamatan/ Desa saling dapat bersinergi untuk membantu Imigrasi Kelas II Non TPI Tarempa dalam memantau keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat,” ujarnya.

Adapun Timpora Kecamatan Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat Tahun 2022 terdiri dari unsur Koramil, Polsek, Pemerintah Kecamatan dan Desa.

“Dengan dasar pembentukan undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian perlu dibentuk suatu wadah yang merupakan gabungan dari instansi yang berwenang dalam mengawasi orang asing yang berada di wilayah NKRI yang selanjutnya disebut Timpora,” ujar Plh Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *