BEM Jakarta Mendukung Kinerja KPK dan Pemberhentian Endar Priantoro Sudah Sesuai Dengan Aturan

JAKARTA, JABATNEWS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang belakangan ini menjadi sasaran kritikan sekelompok orang yang tidak puas dengan kinerja lembaga anti-rasuah tersebut.
Kelompok yang tidak puas ini menggunakan pemberhentian dengan hormat Brigjend Endar Priantoro dari posisi Direktur Jenderal Penyelidikan KPK RI karena masa tugasnya telah habis. Karena itu, KPK RI mengembalikan Endar ke instansi asal, yakni Polri.
Kelompok yang tidak puas ini dimotori oleh mantan komisioner KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjanjanto, dan Saur Situmorang, serta mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang kini menjadi ASN di Polri.
Dalam aksinya yang digelar pada Selasa (18/04) di Gedung Merah Putih, BEM Jakarta menyatakan bahwa pemberhentian Endar sudah sesuai dengan aturan main dan menilai bahwa proses dan mekanisme yang dilewati di internal KPK sudah dilakukan dengan benar dan tepat, salah satunya mengacu pada putusan Rapat Pimpinan lembaga antirasuah yang melibatkan semua pimpinan.
Selain itu, keputusan KPK juga mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Komisi (Perkom) KPK yang menjelaskan bahwa setiap ASN dari instansi lain yang ditugaskan dan/atau melanjutkan masa tugasnya di KPK harus berdasarkan usulan dari lembaga antirasuah.
“Oleh karenanya, kami mendukung serta mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Ketua KPK RI Firli Bahuri. Ini adalah upaya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga antirasuah, di mana segala keputusan yang dilakukan Ketua KPK semata-mata untuk pembenahan internal KPK, termasuk memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK RI,” ujar koordinator aksi Nadit Rusbal dalam keterangannya.
BEM Jakarta juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang beredar terkait proses pemberhentian Endar Priantoro dari KPK.
“Kami siap untuk mengawal KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kami juga meminta seluruh gerakan mahasiswa dan gerakan masyarakat untuk mengapresiasi kinerja KPK dan Polri dalam menegakkan hukum yang adil,” ungkapnya.
Terakhir, dalam aksinya, BEM Jakarta juga menyinggung perilaku hedonisme yang kerap ditunjukkan oleh keluarga Endar.
“Kami meminta Endar dan keluarganya segera menghentikan kebiasaan pamer atau flexing kemewahan di tengah krisis pasca pandemi,” katanya. (JN)