Babinsa 04/Letung Hadiri Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek di Desa Air Biru

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Babinsa Desa Air Biru, Serda Nanda Dwi Yugo, personil Koramil 04/Letung-Kodim 0318/Natuna mendampingi pengamanan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek ) satu data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang di selenggarakan oleh BPS Kabupaten Kepulauan Anambas di wilayah Desa Air Biru, bertempat di Aula Kantor Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (09/05/2023).
Hadir dalam Giat tersebut, Kades Air Biru, Badri, Asisten Fasilitator, Dedy Elfryady dan M.Ikhsan, Administator, Permata Ayunda, Babinsa Air Biru, Serda Nanda Dwi Yugo, Babhinkamtibmas Jemaja Brigadir Niko Saputra, Tokoh Masyarakat, Tarmizi, Ketua RT 01 sampai dengan RT 05 Desa Air Biru.
Babinsa Air Biru, Serda Nanda Dwi Yugo mengatakan, dalam kegiatan tersebut diketahui telah melakukan pendataan sosial ekonomi melalui Regsosek untuk menghasilkan data terpadu, yaitu meliputi data perlindungan sosial dan sosial ekonomi keluarga untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
“Melalui FKP ini, nantinya BPS akan nengumumkan data berbasis keluarga hasil pendataan petugas Regsosek. Data keluarga ini diurut berdasarkan status sosial keluarga, mulai dari sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan kaya,” pungkasnya.
Terpisah, Plh Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing mengatakan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut guna meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik antara Tiga Pilar dan seluruh lapisan masyarakat yang disetiap kegiatan yang digelar di wilayah binaan selalu bersinergi dan kompak.
“Registrasi Sosial Ekonomi ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat terwujudnya satu data Indonesia dalam kaitannya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Plh Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing.
Kegiatan ini merupakan forum konsultasi dengan Ketua RT dan RW selaku tokoh komunitas di wilayah setempat dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan dalam verifikasi kelompok kesejahteraan hasil pendataan dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (JN)