DPC PPP Anambas Targetkan Raih 5 Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

Ketua DPC PPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Sulaiman Menyerahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg PPP Kepada Komisioner KPUD Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berhasil melaksanakan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dengan lancar.

Pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, dan DPC PPP memilih untuk menyerahkan berkas pencalonan Bacaleg mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas pada hari terakhir.

“Saya selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan senang hati mengumumkan bahwa pada hari Minggu, tanggal 14 Mei 2023, pukul 17.00 WIB, berkas Bacaleg dari seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas telah kami serahkan kepada KPU,” kata Sulaiman.

Sulaiman menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi, KPU menyatakan bahwa berkas pengajuan Bacaleg dari PPP dinyatakan lengkap.

“Saat ini, berkas Bacaleg dari DPC PPP telah diterima oleh KPU. KPU akan menjadwalkan proses perbaikan administrasi atau masa pencermatan hingga bulan Oktober 2023 mendatang.” jelasnya.

Dalam proses penyerahan berkas Bacaleg, rombongan peserta Bacaleg dari DPC PPP turun dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuju Kantor KPU dengan menggunakan metode jalan kaki dan diiringi musik kompang.

“Saya bersyukur karena proses awal ini telah terlaksana dan berjalan dengan lancar,” ucap Sulaiman dengan gembira.

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Lukman Nur Hakim, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas sambutan baik mereka saat penyerahan berkas Bacaleg dari DPC PPP Anambas.

“Kami disambut dengan baik oleh KPU saat penyerahan berkas. Kegiatan ini berjalan sesuai dengan harapan kami,” ujar Lukman.

Lukman menambahkan bahwa DPC PPP tidak hanya berharap agar perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 dapat dipertahankan, tetapi juga menargetkan merebut 5 kursi dan mencapai perwakilan di setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami yakin dan percaya bahwa Bacaleg yang kami usung di Pileg tahun 2024 memiliki potensi yang memenuhi syarat. DPC PPP Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dapat meraih lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ungkapnya. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *