Pansus LKPJ Konsultasi dan Koordinasi tentang LKPJ Bupati Anambas T.A 2022 dengan Tenaga Ahli Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta

Foto Bersama Pansus LKPJ melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli dari Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melakukan konsultasi dan koordinasi yang berarti dengan Tenaga Ahli dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Pansus LKPJ melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli dari Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara rinci laporan pertanggungjawaban Bupati Anambas untuk tahun anggaran 2022.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini menjadi momen penting bagi Pansus LKPJ dan Tenaga Ahli Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk menggali informasi dan memastikan kualitas laporan pertanggungjawaban Bupati.

Pansus LKPJ melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli dari Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri

Melalui diskusi dan kolaborasi yang intensif, diharapkan laporan pertanggungjawaban tersebut dapat disusun secara cermat dan akurat.

Pansus LKPJ bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati, yang meliputi berbagai aspek pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2022.

Pansus LKPJ melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli dari Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri

Dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan masukan dan pandangan dari Tenaga Ahli Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat memberikan sumbangan berharga dalam penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pansus LKPJ melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli dari Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri

Menurut Pansus LKPJ, rapat ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan saling menghargai antara Pansus LKPJ dan Tenaga Ahli Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Para peserta menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka guna mencapai tujuan bersama untuk menciptakan laporan pertanggungjawaban Bupati yang transparan dan akuntabel.

Foto Bersama Pansus LKPJ melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli dari Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri

Laporan pertanggungjawaban Bupati merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dengan teliti dan rinci guna memberikan informasi yang jelas mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian program selama tahun anggaran sebelumnya.

Pansus LKPJ melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Tenaga Ahli dari Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri

Keberhasilan Pansus LKPJ dalam melakukan konsultasi dan koordinasi ini akan memberikan dampak positif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

Semoga hasil dari pertemuan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *