Polsek Jemaja Temukan Tiga Paket Mencurigakan di Pulau Peneson Kecil

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas, berhasil menemukan tiga paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan di Pulau Peneson Kecil, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja. Penemuan ini diumumkan oleh Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno, pada hari Selasa (22/05/2023).
Menurut Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno, penemuan ini bermula dari kesaksian seorang warga bernama Atri dari Pulau Darak, Desa Air Biru.
Pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, Atri sedang mencari ikan di sekitar perairan Laut Pulau Peneson Kecil. Sekitar pukul 09.45 WIB, Atri pergi ke Pulau Peneson Kecil untuk beristirahat dan mencari siput kuyung di sekitar pesisir pantai pulau tersebut.
Saat melakukan penyisiran di sekitar bebatuan Pulau Peneson Kecil untuk mencari siput kuyung, Atri menemukan tiga paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan. Jarak antar paket sekitar 2 meter.
Atri langsung menyadari bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah narkotika jenis kokain, dan ia berkeinginan untuk memusnahkannya sendiri.
Atri kemudian memberitahu seorang temannya bernama Asuandi tentang temuan tersebut. Setelah berdiskusi, mereka sepakat untuk membawa barang temuan tersebut ke Bukit Midan dan menanamkannya di sana.
Pada tanggal 23 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, Kades Air Biru, Badri, menghubungi Asuandi dan menanyakan apakah ada yang menyimpan paket yang diduga kokain tersebut.
Mereka menjawab bahwa barang tersebut ada. Kemudian, pada pukul 12.15 WIB, Atri, Asuandi, dan dua staf desa Air Biru pergi mengambil barang yang diduga kokain yang sebelumnya ditanam di Bukit Midan.
Tak lama setelah itu, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menerima telepon dari Kepala Desa Air Biru mengenai temuan benda mencurigakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Jemaja dan anggota polsek segera bergerak menuju Pulau Darak.
Kapolsek Jemaja juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelitian, paket yang ditemukan tidak memiliki kesamaan dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja. Diperkirakan paket tersebut akan dijual kembali.
“Terbuka kemungkinan, paket benda yang mencurigakan itu sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang diseputaran perairan Pulau Peneson Desa Air Biru Kecamatan Jemaja,” tutupnya. (JN)