Kajian Akademis Pembentukan Provinsi Natuna Anambas dibuka Secara Resmi Oleh Wakil Bupati Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Kajian akademis tentang pembentukan Provinsi Natuna Anambas secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, yang diadakan di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohammad Zein, Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Senin, 12 Juni 2023.
Acara ini menjadi tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Natuna Anambas dan melibatkan Tim Tenaga Ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Hadir dalam acara tersebut berbagai tokoh dan perwakilan penting, termasuk Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan (BP2KKA), tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, serta tamu undangan lainnya. Mereka hadir untuk mendukung dan menyaksikan pemaparan kajian akademis ini.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, menjelaskan bahwa kajian akademis yang dilakukan oleh tenaga ahli ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Natuna Anambas.
Wan Zuhendra juga menyampaikan pandangannya terkait rencana pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
“Jika pembentukan provinsi tersebut didasarkan pada peningkatan pertahanan, keamanan, dan perekonomian, maka merupakan langkah yang patut kita dukung bersama,” ucap Wan Zuhendra.
Pada kesempatan itu, ketua Tim Ahli, Dr. Oksep Adhyanto, menjelaskan tujuan kunjungan mereka ke Kabupaten Kepulauan Anambas adalah untuk menggelar forum grup diskusi (FGD) dalam rangka menyusun naskah akademis rancangan pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
“FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dalam menyusun naskah akademis yang akan menjadi dasar pembentukan provinsi Natuna Anambas,” jelasnya.
Dr. Oksep menegaskan bahwa tahapan kajian akademis ini sangat penting karena berfungsi sebagai dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau akan bertindak sebagai fasilitator dalam pelaksanaan pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kajian akademis oleh Tenaga Ahli dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Maritim Raja Ali Haji. (JN)