DPRD Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi Anambas ke-15

Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi ke-15 KKA

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengadakan Rapat Paripurna Istimewa untuk memperingati hari jadi ke-15 Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Anambas pada hari Sabtu (24/06/2023) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hasnidar.

Ketua DPRD dan Wakil Bupati Saat Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi ke-15 KKA

Dalam sambutannya, Hasnidar mengucapkan rasa syukur atas kesempatan ini untuk mengikuti Rapat Paripurna Istimewa memperingati hari jadi Anambas yang ke-15. Ia berharap dengan bertambahnya usia Kabupaten Kepulauan Anambas, daerah ini dapat menjadi lebih baik lagi.

“Dengan ini, saya menyatakan rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hasnidar sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Para Tamu Undangan Yang Menghadiri Rapat Istimewa Memperingati Hari Jadi ke-15 KKA

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rapat Paripurna Istimewa memperingati hari jadi ke-15 pada tahun 2023 merupakan bentuk rasa syukur atas amanah yang diberikan untuk menjalankan roda pemerintahan baik di legislatif maupun eksekutif.

Wabup Wan mengungkapkan bahwa lima belas tahun yang lalu, di pagi hari sebelum adzan Jumat berkumandang, takbir berkumandang di dalam ruang rapat paripurna DPR RI di Jakarta. Hal ini mengungkapkan rasa syukur atas terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas yang disahkan sebagai daerah otonom baru.

“Suka duka perjuangan selama bertahun-tahun telah terbayar, dan semua lapisan masyarakat bergembira dengan rasa syukur,” ujar Wan.

Sejumlah Anggota DPRD Yang Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi ke-15 KKA

Selaku Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pejuang, pendiri, dan pendahulu yang telah berjasa dalam mewujudkan pembentukan Anambas.

“Saya mengajak kita bersama-sama mendoakan rekan seperjuangan yang telah mendahului, atau yang saat ini sedang kurang sehat,” tuturnya.

Sambutan Sekretaris BP2KKA Saat Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi ke-15 Anambas

Lebih lanjut, Wan menyebut bahwa sejak diundangkannya Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepri lima belas tahun yang lalu, pihaknya mengajak semua elemen yang ada untuk bangkit dalam mendorong pembangunan di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini.

“Sejak daerah ini menjadi daerah otonom, kita telah menyelenggarakan pemerintahan, menyusun perencanaan pembangunan daerah, serta melaksanakan kegiatan dan program prioritas untuk menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan Perda KKA No 4 tahun 2011 tentang hari jadi,” ungkap Wan Zuhendra.

Sambutan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra Saat Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi ke-15 KKA

“Pada hari jadi kali ini mengambil tema ini ‘Kita laksanakan bersama kita Bangkit. Saya juga ucapkan terimakasih kepada segenap unsur yang di Kabupaten Kepulauan Anambas antara lain yakni, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Instansi Vertikal dari Kementrian dan lembaga perwakilan pemerintah pusat
Masyarakat yang bersama-sama telah memberikan kontribusi dalam pembangunan di Anambas,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum Badan Pembentukan dan Pengembangan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA), Wan Sarros, menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan hasil dari perjuangan masyarakat setempat, bukanlah suatu pemberian dari pemerintah pusat.

Para Tamu Undangan Yang Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi ke-15 KKA

Wan Sarros menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah ini adalah hasil dari kerja keras masyarakat yang dipimpin oleh BP2KKA. Selama 15 tahun, daerah ini telah menjadi daerah otonom berkat usaha dan perjuangan yang tidak kenal lelah.

“Dalam pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas ini, melibatkan perjuangan masyarakat yang telah dikomandoi oleh BP2KKA. Tanpa terasa, sudah 15 tahun daerah ini menjadi daerah otonom,” jelas Wan Sarros.

Lebih lanjut, Sarros menyampaikan bahwa hal ini penting untuk disampaikan, bukanlah untuk membanggakan diri, tetapi agar sejarah terbentuknya Kabupaten Anambas tidak dilupakan.

“Saya terharu dengan bertambahnya usia Kabupaten Anambas, mengingat banyak hambatan dan rintangan yang dihadapi selama dua tahun lima bulan dalam perjuangan untuk melahirkan daerah ini. Salah satu perjuangan yang paling sulit adalah mendapatkan restu dan menghadapi hambatan dari saudara tua kita di Natuna,” sebut Wan Sarros.

Selain itu, Sarros juga menyinggung peran Komisi II DPR RI yang memediasi perdamaian antara Natuna dan Anambas terkait pembagian dana bagi hasil migas. Akhirnya, kesepakatan dicapai dengan alokasi 60 persen untuk Natuna dan 40 persen untuk Anambas.

Pada kesempatan tersebut, Sarros juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Anambas yang tidak sesuai dengan harapan. Hal ini menyebabkan Anambas sangat tergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Padahal, Anambas memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa di bidang Kelautan dan Perikanan serta sektor pariwisata dengan keindahan pulau, pantai, dan laut.

“Untuk itu, saya meminta kepada para pimpinan yang akan memimpin Anambas ke depan untuk memiliki visi yang lebih maju dalam menggali Pendapatan Asli Daerah melalui potensi pariwisata dan perikanan,” kata Sarros. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *