Konflik Nelayan di Kecamatan Siantan Selatan Masih Tanpa Penyelesaian

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Permasalahan yang terjadi di Kecamatan Siantan Selatan antara nelayan di lima desa, yaitu Desa Air Bini, Lingai, Telagak Besar, Telagak Kecil, dan Mengkait, belum menemukan titik terang. Konflik ini bermula ketika Nelayan Kelong Apung (Bagan) Desa Air Bini menutup akses desa-desa lain dengan membatasi dan mengusir nelayan Bagan Desa Air Bini yang ingin mencari ikan di wilayah desa-desa tersebut.
Kepala Desa Air Bini, Landa, langsung menindaklanjuti aksi yang dilakukan oleh masyarakatnya dengan melarang warga dari empat desa lain untuk masuk ke wilayah desa tersebut dalam segala hal yang berhubungan dengan kepengurusan.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap ancaman dan larangan yang dihadapi oleh nelayan Bagan Desa Air Bini, yang membuat mereka merasa takut karena adanya bahaya baik dari segi materi maupun keamanan jiwa.
Landa menjelaskan bahwa nelayan Bagan Desa Air Bini sebenarnya tidak mengganggu Rumah Ikan (Rumpun) milik nelayan desa lain.
“Apabila terjadi kerusakan pada Rumpun tersebut secara tidak sengaja, nelayan Desa Air Bini siap bertanggung jawab atas kerusakan tersebut,” jelas Landa.
Ia menegaskan bahwa para nelayan hanya mencari rezeki di wilayah yang biasanya tidak ada larangan.
Dalam rapat pembukaan akses desa yang diadakan di Balai Desa Air Bini pada Selasa (27/06/2023), Landa dan masyarakat Desa Air Bini menyatakan kesiapan mereka untuk membuka akses ke desa mereka kepada desa-desa yang sebelumnya terlibat konflik, dengan syarat ada solusi yang ditemukan terkait permasalahan yang dihadapi oleh nelayan Bagan Desa Air Bini. Namun, masyarakat Desa Air Bini menekankan pentingnya adanya keterangan pasti mengenai larangan mencari ikan di desa lain, dan mereka juga menuntut keamanan dalam hal ini.
Menyikapi tuntutan masyarakat Desa Air Bini, para pemimpin desa yang terlibat konflik, yaitu Desa Telagak Besar, Telagak Kecil, Lingai, dan Mengkait, diharapkan segera membuat surat tertulis yang bertanggung jawab kepada masyarakat desa masing-masing.
“Surat tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan,” kata Landa.
Landa juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah dan provinsi dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik mungkin.
Langkah penyelesaian yang cepat diharapkan dapat mencegah konflik semakin meruncing dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, masyarakat Desa Air Bini menuntut para pemimpin desa yang sedang berkonflik (Desa Telagak Besar, Telagak Kecil, Lingai, dan Mengkait) untuk membuat surat tertulis yang bertanggung jawab kepada masyarakat desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (JN)