Kajati Kepri Lakukan Bakti Sosial Hingga Anjangsana dalam Rangka HBA ke-63 dan HUT IAD XXIII

TANJUNGPINANG, JABATNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, M. Teguh Darmawan, S.H., M.H, mengadakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana sebagai bagian dari perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke-XXIII di tahun 2023, pada hari Selasa 18 Juli 2023.
Dalam kegiatan tersebut, para Asisten dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, serta seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga ikut serta.
Kunjungan dimulai dengan mengunjungi Panti Asuhan Al-Ibriz, di mana Kajati Kepri dan rombongan memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada panti asuhan tersebut. Kajati Kepri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan panti asuhan atas penerimaan yang hangat dan berharap kunjungan ini dapat memberikan semangat kepada anak-anak di panti asuhan serta seluruh pegawai Kejati Kepri.
Setelah bakti sosial di panti asuhan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan anjangsana ke rumah Purna Adhyaksa. Anjangsana merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan pegawai yang telah memasuki masa pensiun.
Kajati Kepri dan Ibu Ketua IAD Wilayah Kepulauan Riau memberikan bingkisan kepada Purna Adhyaksa sebagai tanda penghargaan dan rasa kepedulian terhadap rekan kerja yang telah pensiun.
Selanjutnya, rombongan Kajati Kepri mengunjungi Panti Asuhan Bina Insani di Bintan.
Di sana, mereka melakukan beberapa kegiatan, termasuk pembagian sembako kepada anak-anak di panti asuhan, peresmian bantuan sumur, serta pemberian Surat Akta Kelahiran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Bintan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bintan, Kepala Dinas Sosial Bintan, Camat, dan Lurah setempat.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan Tinggi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terkait dengan hukum keluarga dan pelayanan hukum terkait Akta Kelahiran.
Kajati Kepri menekankan pentingnya pendekatan langsung dengan masyarakat rentan dan menyelesaikan masalah konkret yang dihadapi masyarakat.
Kejaksaan juga telah melaksanakan program Penyuluhan dan Pelayanan Hukum Gratis Door To Door kepada Masyarakat Miskin dan Rentan.
Terkait Akta Kelahiran, Kajati Kepri mengingatkan bahwa setiap warga negara wajib memiliki identitas untuk perlindungan dan kepastian hukum.
Kajati Kepri juga berharap bahwa pemerintah setempat dapat mendata seluruh masyarakat dan memastikan bahwa mereka memiliki Akta Kelahiran, dan Kejaksaan siap membantu dalam bidang hukum.
“Selain pembagian sembako dan Akta Kelahiran, kami (Kejati-Red) juga memberikan bantuan berupa pembangunan sumur bor yang diharapkan dapat bermanfaat bagi panti asuhan dan lingkungan sekitarnya,” ucap Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum.
Kegiatan bakti sosial dan anjangsana ini ditutup dengan pemberian bantuan secara simbolis dan foto bersama.
“Saya berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif dan semangat kepada anak-anak di panti asuhan, pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, serta masyarakat yang menerima bantuan dari Kejaksaan,” harap Kajati Kepri, ,” ucap Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum. (JN)