Sekdakab Anambas Resmikan Surau Fastabiqul Khairat

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah secara khidmat.
Acara tersebut juga menjadi momentum bersejarah dengan diresmikannya penggunaan Surau Fastabiqul Khairat di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, pada hari Jumat 21 Juli 2023.
Peresmian surau ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Anambas, Sahtiar, SH.,MM.
Mengawali acara, suasana religius terpancar dari Solawat Diba yang dipandu oleh Al-Hikmah, diikuti dengan penghormatan melalui pembacaan Al-Qur’an.
Seluruh hadirin pun dengan khidmat mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh Ustad Khoirul Rahmad.
H. Adam Nur, S.Ag, selaku Kepala Sub Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Surau Fastabiqul Khairat ini diharapkan akan membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Sementara itu, Sekdakab Anambas, Sahtiar, SH.,MM, yang hadir sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan harapannya bahwa Surau Fastabiqul Khairat akan menjadi tempat yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung berbagai kegiatan sosial, seperti turnamen dan perkemahan di lapangan bola.
“Dengan hadirnya Surau Fastabiqul Khairat ini, para jamaah akan lebih mudah dalam melaksanakan ibadah, terutama di momen peringatan Tahun Baru Islam seperti saat ini,” ujar Sahtiar, SH.,MM.
Selain itu, Sahtiar, SH.,MM juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Desa Tarempa Selatan dengan dibangunnya Surau Fastabiqul Khairat ini.
“Semoga dengan kehadiran surau ini, masyarakat dapat semakin terbimbing dalam beribadah dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama secara keseluruhan,” sebut Sahtiar, SH. MM.
Peresmian Surau Fastabiqul Khairat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kantor Kementerian Agama dalam memperkuat sarana ibadah dan memajukan kehidupan beragama masyarakat setempat. (JN)