Bupati Abdul Haris: PTT Tidak Lagi Diterima, PPPK Menjadi Pilihan Utama

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Momentum bersejarah terjadi pada Jumat, 18 Agustus 2023, di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saat Bupati Abdul Haris, S.H. M.H., melantik dan mengambil sumpah 221 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
Acara yang berlangsung di Lantai Dasar Kantor Bupati Anambas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan resmi kepada para tenaga kerja yang telah terpilih.
Para PPPK yang dilantik terdiri dari 177 Tenaga Guru, 41 Tenaga Teknis, dan 3 Tenaga Kesehatan.
Dengan suasana haru dan penuh semangat, Bupati Abdul Haris secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada masing-masing pegawai, dihadapan para saksi penting, termasuk Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, dan Asisten Administrasi Umum, Yunizar.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Abdul Haris tidak hanya mengucapkan rasa syukur atas pelantikan ini, tetapi juga memberikan arahan penting kepada para PPPK yang baru saja dilantik.
Ia mengingatkan betapa pentingnya tanggung jawab yang diemban, dengan menekankan pentingnya menjalankan tugas dan amanah dengan baik, serta patuh terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Saya berharap pegawai PPPK yang baru saja dilantik, agar dapat menjalakan tugas dan amanah dengan baik, patuh dengan aturan dan undang-undang, disiplin, dan jangan banyak mencampuri hal-hal yang tidak produktif buat profesi kita,” harap Abdul Haris dengan tegas.
Tak hanya memberikan arahan kepada pegawai yang baru dilantik, Bupati Abdul Haris juga membagikan informasi penting terkait kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya mengungkapkan bahwa mulai tanggal 25 Juli 2023, pemerintah daerah tidak lagi akan menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT), sejalan dengan arahan dari Kementerian PAN-RB. PTT akan digantikan sepenuhnya oleh PPPK, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme dalam layanan publik,” ucap Abdul Haris.
Bupati Abdul Haris juga berbicara tentang rencana pembukaan 213 formasi pada tahun 2023 yang akan diberikan kepada PTT dan Non PTT, menggarisbawahi komitmen terus menerus dalam memperkuat struktur aparatur pemerintahan.
“Saya mengimbau kepada Kepala Dinas dan seluruh stafnya agar bersinergi, bekerja kompak, dan mengutamakan efisiensi serta efektivitas dalam melaksanakan tugas-tugas mereka,” imbau Abdul Haris.
Tidak hanya memberikan informasi terkini, Bupati Abdul Haris juga membagikan perkembangan terbaru mengenai nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Berdasarkan Nota Keuangan Presiden, terdapat rencana kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen serta kenaikan tunjangan pensiun hingga 12 persen,” kata Abdul Haris.
Ia juga mengungkapkan bahwa sedang dalam proses revisi undang-undang untuk memberikan fasilitas pensiun bagi PPPK, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas negara.
“Dengan semangat baru dan keyakinan tinggi, saya harapkan para PPPK yang baru saja dilantik siap untuk menjalankan tugas dan amanah mereka dengan penuh dedikasi, memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Abdul Haris. (JN)