Bupati Abdul Haris Hadirkan Aplikasi Siskeudes Online untuk Peningkatan Keuangan Desa

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Dalam langkah menuju efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan desa, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,M.H, memimpin peluncuran Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023.
Acara penting ini berlangsung di Aula Rapat Prof. M. Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Dalam pidato pembukaannya, Bupati Abdul Haris menjelaskan kolaborasi antara Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengembangan aplikasi ini.
Aplikasi Siskeudes pertama kali diterapkan pada tahun 2015, didukung oleh Surat Menteri Dalam Negeri nomor 143/8350/bpd tanggal 27 November 2015 tentang pengelolaan keuangan desa dan surat KPK nomor b.7508/01-16/08/2016 tanggal 31 Agustus 2016.
Seiring perkembangan waktu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen untuk memantau secara ketat keuangan dan perkembangan pembangunan di 52 desa yang ada di wilayahnya.
Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Surat resmi dari BPKP Provinsi Kepulauan Riau nomor PE.090215-37/pw28/3/2023 Tanggal 18 Januari 2023, yang mengemukakan tentang Implementasi Siskeudes Online dan Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Area Tata Kelola Desa, menjadi acuan penting bagi Pemerintah Daerah untuk menerapkan Siskeudes Online.
“Dalam rangka percepatan implementasi Siskeudes secara online di Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa mengadakan kegiatan peluncuran dan pelatihan Aplikasi Siskeudes Online. Saya berharap seluruh peserta kegiatan ini dapat mengikuti dengan baik. Tujuan utamanya adalah agar setelah kegiatan ini, Siskeudes dapat diimplementasikan dengan sukses dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,” tegas Bupati Abdul Haris.
Abdul Haris menyatakan, bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Melalui aplikasi Siskeudes Online, diharapkan proses pengelolaan keuangan di tingkat desa akan menjadi lebih terstruktur, terpantau dengan baik, dan bebas dari risiko korupsi,” harap Abdul Haris. (JN)