Wan Zuhendra Mendorong Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Anambas

Sambutan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra Saat Acara Uji Publik Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), secara resmi mengadakan kegiatan Uji Publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Ruang Pertemuan Lantai II Siantan Nur dan resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, pada Kamis (31/08/2023).

Ranperda ini memiliki tujuan utama untuk mendapatkan masukan serta saran yang berharga dari berbagai pihak terkait di wilayah Anambas. Proses uji publik adalah langkah integral dalam penyusunan Ranperda sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas, seperti yang dijelaskan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rinaldi.

“Selaras dengan perkembangan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, proses penyusunan Ranperda ini turut dibantu oleh Kanwil Menkumham Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rinaldi.

Kanwil tersebut memberikan dukungan berupa narasumber dan tenaga ahli dalam merumuskan naskah akademik dan Ranperda terkait pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Anambas tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, menegaskan pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mencapai kemandirian daerah. Kontribusi yang signifikan diharapkan berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Wan Zuhendra menjelaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran strategis dalam mengurangi ketergantungan pada subsidi pemerintah pusat.

Wan Zuhendra berharap agar melalui kegiatan uji publik ini, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat diintegrasikan ke dalam Ranperda dengan memperhatikan hirarki peraturan yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk memastikan keselarasan dan harmoni antara peraturan-peraturan yang ada.

“Saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan uji publik ini nantinya dapat memberikan masukan dan saran serta kritik yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan draft peraturan daerah sehingga Ranperda yang dibuat dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat kepulauan Anambas,” ujar Wan Zuhendra.

Kegiatan uji publik ini diharapkan akan menghasilkan Ranperda yang lebih matang dan relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *