Bupati Anambas Ajak Petugas PPID Pembantu Lebih Bertanggung Jawab

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengadakan sebuah acara penting dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini melibatkan Sosialisasi Pemuktahiran Daftar Informasi Publik (DIP), Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), serta Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
Acara yang berlangsung di Aula Prof. M Zein Lantai III Kantor Bupati pada Jumat, 08 Agustus 2023, ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Admin, Operator PPID Pembantu, serta narasumber yang terdiri dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Hamdani, Wakil Ketua Komisi Informasi, Muhammad Djuhari, serta Asistensi Monev oleh Imamudin Attas dan Yusniar.
PPID Pembantu, yang bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di Badan Publik, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Japrizal, S.Kom.,MA, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan PPID Pembantu di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya berharap, mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan penilaian PPID Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi lebih baik,” jelas Jeprizal.
Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Hamdani, juga memberikan pandangan penting tentang kompleksitas dan variasi layanan informasi yang diperlukan masyarakat.
Dia mengingatkan pentingnya mengatur informasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan PPID Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Hamdani.
Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H.,M.H, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu karakteristik penting dalam negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
“Saya berharap kepada petugas PPID Pembantu agar lebih aktif dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan informasi sehingga dapat meningkatkan nilai dan prestasi kinerja,” ujar Abdul Haris.
Abdul Haris juga mendorong peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme dan berharap agar mereka dapat memahami serta meningkatkan wawasan tentang keterbukaan informasi publik untuk pengaplikasiannya yang lebih baik.
Acara ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan akses dan keterbukaan informasi publik demi kepentingan negara dan masyarakat. (JN)