Dinsos PPPA Anambas Gelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Konvensi Hak Anak

Suasana Saat Acara Pelatihan Manajemen Kasus dan Konvensi Hak Anak di Hotel Tarempa Beach

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2023.

Acara tersebut diikuti sebanyak 60 peserta hadir di Hotel Tarempa Beach Lantai II pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Usman, Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kepulauan Anambas, memberikan laporan mengenai latar belakang kegiatan ini.

“Pada tahun 2023, kami mencatat 27 kasus perempuan, termasuk kasus pelecehan anak di bawah umur dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Usman.

Usman menjelaskan bahwa pelatihan manajemen kasus sangat penting karena seringkali orang tidak tahu bagaimana melaporkan kasus-kasus tersebut dan kepada siapa melaporkannya.

“Selain itu, sedikit yang tahu bagaimana menangani kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Usman menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

“Kami berharap para peserta dapat mengikuti dengan baik, mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat, dan mampu mengaplikasikannya di lapangan,” ungkap Usman.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setkab Anambas, Akmaruzaman, yang mewakili bupati dan wakil bupati yang berhalangan hadir, membuka acara ini secara resmi.

Ia menekankan pentingnya peserta meresapi dan memahami materi agar pengetahuan yang didapat dapat diterapkan dengan baik dalam masyarakat.

“Dalam hal ini, saya berharap perlu turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan informasi yang akurat guna evaluasi yang benar,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan oleh narasumber dari Fasilitator Yayasan Berlian Provinsi Kepulauan Riau, Sudirman Latif.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penanganan kasus-kasus perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan, serta memastikan bahwa Konvensi Hak Anak diikuti dengan baik dalam rangka perlindungan yang lebih baik bagi mereka. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *