Siswi SMP Korban Asusila: Kasusnya Mengguncang Anambas

Erdawati, Konselor Dinsos PPPA Kabupaten Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Sebuah kasus yang sangat mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, di mana seorang siswi SMP menjadi korban tindakan asusila.

Saat ini, korban sedang menjalani perawatan pasca melahirkan di sebuah rumah sakit di Tanjungpinang.

Kasus ini sedang ditangani dengan serius oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Konselor dari Dinsos PPPA, Erdawati, mengkonfirmasi kebenaran kasus ini dan memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikannya.

“Kasus ini terungkap setelah korban, yang masih berusia 15 tahun dan siswi kelas tiga SMP, melahirkan anaknya melalui operasi caesar di sebuah rumah sakit di Tanjungpinang,” ujar Erdawati, Senin (23/10/2023).

Dari keterangan yang diberikan, diketahui bahwa korban dengan inisial LCB menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang temannya, inisial TE (19).

Kasus ini diduga melibatkan hubungan khusus antara korban dan pelaku sebagai pasangan kekasih.

Erdawati menjelaskan bahwa Dinsos PPPA telah memberikan pendampingan sejak awal, meskipun pertemuan langsung dengan korban belum terjadi. Namun, pihaknya tetap aktif dalam mendukung kasus ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Jemaja. Proses hukum tetap berlanjut, dan telah dibuat Laporan Pengaduan (LP) untuk kasus ini,” tambah Erdawati.

Pelaku, TE (19), telah diamankan oleh Polres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Erdawati juga bertemu dengan ayah korban, yang dipanggil oleh polisi sebagai saksi dalam kasus ini.

“Saya berbicara dengan ayah korban, membahas kasus asusila yang dialami anaknya, dan juga bagaimana melanjutkan pendidikan korban,” ungkap Erdawati.

Mengingat korban masih bersekolah, Dinsos PPPA akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan korban dapat melanjutkan pendidikannya dengan aman.

“Kami memberikan saran agar anak ini dapat melanjutkan pendidikannya, mungkin melalui homeschooling demi menghindari indikasi bullying yang biasa terjadi di sekolah,” jelas Erdawati.

Pihak Dinsos PPPA sangat mendukung upaya kepolisian dalam mengusut kasus asusila ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap penyidik kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku,” harap Erdawati.

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan asusila serta memberikan dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dan melanjutkan hidup mereka. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *