Konflik Mancis Berujung Pengeroyokan, Lima Pelaku Diamankan

Foto Ilustrasi

ANAMBAS, JABATNEWS.COM —Polres Kepulauan Anambas telah berhasil mengamankan lima pelaku dalam sebuah insiden pengeroyokan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Desa Candi, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Iptu Rio Adrian, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Iya benar, kelima pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut telah kita amankan dan sekarang sudah berada di Polres Kepulauan Anambas,” kata Iptu Rio Adrian pada Kamis (26/10/2023).

Menurut penjelasan Iptu Rio Adrian, peristiwa tragis ini bermula dari konflik antara FA dan korban, yang kita sebut sebagai R, terkait penggunaan sebuah mancis di tempat hiburan tersebut.

“Awal mula motif dan penyebab terjadi pengeroyokan ini karena FA dan R yang berselisih paham, lebih tepatnya FA beranggapan bahwa R tidak memiliki etika dan sopan santun ketika R meminjam mancis kepada FA,” jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. FA bersama keempat rekannya, yang dikenal dengan inisial A, A, DW, dan WS, sedang berada di tempat hiburan tersebut. Mereka duduk bersebelahan dengan meja R.

Ketegangan mulai muncul saat R mengambil mancis milik FA tanpa izin dan menggunakannya untuk membakar rokok. FA merasa hal tersebut tidak sopan dan seharusnya R meminta izin terlebih dahulu. Konfrontasi verbal terjadi ketika R menegur FA dengan kata-kata tajam.

FA yang emosi langsung melakukan kekerasan fisik terhadap R dengan memukul wajahnya sebanyak tiga kali, diikuti oleh keempat rekannya yang ikut melakukan kekerasan fisik terhadap R.

Situasi semakin memanas, FA kemudian berusaha menghentikan teman-temannya agar tidak melakukan kekerasan lebih lanjut terhadap R. Pekerja di tempat hiburan tersebut kemudian mengamankan R dan membawanya ke sebuah kamar di tempat tinggal pekerja yang berdekatan dengan tempat hiburan malam.

Namun, di kamar tersebut, R menyebutkan kata-kata kasar kepada FA dan teman-temannya, yang memicu kemarahan FA kembali. FA bahkan mengancam R dengan kunci motor.

Ketika rekan FA, WS, membawa sebuah kayu dan memukul bahu kiri R, insiden ini semakin menjadi pengeroyokan.

Setelah situasi kembali tenang, FA dan R akhirnya berdamai dan bersalaman. R meninggalkan tempat hiburan malam tersebut setelah peristiwa tersebut.

Peristiwa ini saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Kepulauan Anambas, dengan kelima pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka dalam pengeroyokan tersebut. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *