Pembayaran Gaji PTT dan TPP PNS Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Anambas

Suasana Saat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD KKA TA 2024

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Pada hari ini, 31 Oktober 2023, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda utama membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dilangsungkan di Kabupaten Kepulauan Anambas ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, dengan pendampingan Wakil Ketua II DPRD, Firdian Syah.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Kepulauan Anambas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat paripurna ini adalah kelanjutan dari rapat sebelumnya yang tertunda pada tanggal 30 Oktober 2023, disebabkan oleh masalah quorum.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Anambas telah menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 26 September 2023.

“Kemudian, marilah kita dengarkan penyampaian pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, diawali oleh perwakilan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) plus. Untuk itu, juru bicara atau perwakilan dari Fraksi PAN dipersilakan,” ucap Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada rapat ini, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas TA 2024 disampaikan oleh empat fraksi, yaitu:

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) plus yang disampaikan oleh Imran.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) plus yang disampaikan oleh Yusli, YS.

Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) yang disampaikan oleh Yulius.

Fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI) yang disampaikan oleh Amat Yani.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tidak memberikan pandangan terhadap Raperda APBD.

Setelah tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, langkah selanjutnya adalah jawaban atau tanggapan dari Bupati Kepulauan Anambas terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam sesi pandangan umum fraksi-fraksi, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi BNI, Amat Yani, menyoroti isu pembayaran gaji PTT dan TPP PNS yang telah dianggarkan.

“Gaji Tenaga Honorer, TPP PNS, Dinas Kependudukan, BKPSDM, Supir Ambulance, Puskel dan lain-lain, kami (Fraksi BNI DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas) meminta penjelasan menyeluruh terhadap hal tersebut,” kata Abdul Amat Yani.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam perumusan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas TA 2024, yang akan berdampak langsung pada program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *