Sekda Anambas: Kewajiban Kita Semua untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Sambutan Sekdakab Anambas, Sahtiar, SH. MM Saat Acara Peluncuran Aplikasi e-SKM

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah sukses menggelar acara sosialisasi Pelayanan Publik Internalisasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan yang juga dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (e-SKM).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Kamis, 2 November 2023. Dalam acara ini, Pemkab Kepulauan Anambas turut mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, sebagai narasumber utama yang memberikan panduan dalam penguatan pengelolaan pengaduan.

Meskipun Bupati dan Wakil Bupati berhalangan hadir karena menjalani tugas penting lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Anambas, Sahtiar, SH. MM, menyampaikan permohonan maaf namun menegaskan komitmen Pemkab Kepulauan Anambas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana telah tercatat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.

“Hari ini adalah salah satu wujud dari komitmen Pemkab Kepulauan Anambas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Sahtiar.

Sahtiar berharap bahwa dengan adanya Perbup ini, akan ada pedoman yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan harapan masyarakat.

Setiap tahun, pemerintah pusat melalui Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik di seluruh pemerintah daerah.

Selain itu, Menpan RB juga melakukan pantauan dan evaluasi terhadap kebijakan di pemerintah daerah.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah pusat sangat serius dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah,” kata Sahtiar.

Lebih lanjut, Sahtiar mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan dan evaluasi Menpan RB, Pemkab Kepulauan Anambas telah mencapai riwayat pelayanan publik dengan indeks 3,76, yang masuk dalam kategori baik.

“Saya harapkan, konteks bekerja kita bukan hanya karena adanya pengawasan, atau karena ingin dinilai. Tetapi ini adalah kewajiban kita semua untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dinilai atau tidak. Kita harus tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dengan penyelenggaraan sosialisasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik Pemkab Kepulauan Anambas terus meningkat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *