Pemkab Anambas Hibahkan Dana Rp 23,5 Miliar untuk Pemilu 2024

Bupati Abdul Haris Saat Menandatangani NPHD di Ruang Rapat PTSP

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah mengalokasikan dana sebesar Rp 23.502.000.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung Pilkada 2024.

Dana tersebut akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penyaluran dana ini akan dilakukan secara bertahap, dengan Rp 15,500,000,000 disalurkan ke KPU dan Rp 8,020,000,000 ke Bawaslu.

Proses pengucuran dana tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH. MH, bersama dengan Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tarempa pada hari Sabtu, 4 November 2023.

Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas, menjelaskan bahwa proses ini telah melalui beberapa tahapan teknis untuk mempersiapkan administrasi dan regulasi yang diperlukan.

Total dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebesar Rp 23.502.000.000, dengan alokasi Rp 15,500,000,000 untuk KPU dan Rp 8,020,000,000 untuk Bawaslu.

“Kami berharap bahwa dana hibah ini akan digunakan dengan baik oleh KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Abdul Haris.

Bupati juga mengingatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera menyiapkan tim yang akan memantau dan memberikan penilaian terkait kondusifitas Pemilu yang akan dilaksanakan.

“Kepada Bakesbangpol, dari sekarang, untuk menyiapkan posko-posko dalam penyelenggaran Pemilu nanti agar dapat memantau dan memberikan penilaian sejauh mana kondusifnya Pemilu yang akan kita laksanakan nanti,” tambah Abdul Haris.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris berharap bahwa dana hibah ini akan mendukung berbagai kegiatan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis, seperti cuaca buruk dengan angin kencang dan gelombang tinggi.

Abdul Haris menegaskan bahwa pencairan dana hibah tersebut dapat dilakukan secepatnya.

“Kapan saja, kita sudah siap dengan dana di kas, hari ini pun karena hari Sabtu tidak boleh pencairan, kalau memungkinkan, akan segera dicairkan,” pungkasnya.

Dana hibah ini diharapkan akan memberikan dukungan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *