Dugaan Korupsi PTT: Polres Kepulauan Anambas Periksa Sejumlah OPD

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Anambas sedang menjalani pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Kepulauan Anambas.
Pemeriksaan ini terkait dengan keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sejumlah OPD setempat.
Berdasarkan artikel yang dimuat dari Tribunbatam.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas mengungkapkan kebingungannya terkait alasan dilakukannya pemeriksaan ini.
Beliau masih mencari klarifikasi terkait tujuan dan dasar pemeriksaan tersebut.
JABATNEWS.COM telah mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kasat Reskrim Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap PTT di beberapa OPD didasarkan pada Laporan Informasi (LI).
“Ini adalah tindak pidana korupsi; ada Laporan Informasi (LI) yang menjadi dasarnya. Sebagaimana pidana korupsi pada umumnya, harus ada Laporan Polisi (LP), dan prosesnya masih dalam tahap panjang,” ujar Iptu Rio Adrian dalam konfirmasinya hari ini via seluler (Kamis, 16/11/2023).
Iptu Rio Adrian menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan monitoring dan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait permasalahan PTT di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sementara ini, beberapa OPD yang telah diperiksa terlihat aman, belum ada indikasi keberadaan PTT fiktif,” tambahnya, memberikan gambaran bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan fokus pada memastikan ketertiban dan keabsahan keberadaan PTT di berbagai instansi. (JN)