Josron Sarmulia Malau, Akan Pindah Tugas ke Samarinda

Foto Bersama Kacabjari Tarempa, Awak Media di Kantor Cabjari Tarempa

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau, akan segera dipindah tugaskan ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Menanggapi informasi ini, para rekan pers mendatangi kantor Josron untuk mendapatkan keterangan terkait kepindahannya.

Josron Sarmulia Malau menjelaskan bahwa perpindahan atau mutasi yang diterimanya merupakan suatu promosi dengan harapan dapat dipromosikan ke pangkat yang lebih tinggi di masa mendatang.

“Terkait kepindahan saya atau mutasi saya ini merupakan suatu promosi bagi saya supaya dapat dipromosikan kembali ke pangkat yang lebih tinggi,” ucap Josron saat dikonfirmasi pada Selasa (23/01/2024).

Josron juga mengungkapkan bahwa penggantinya nanti akan datang dari Kepala Seksi Pidana Umum Kota Pelalawan, Provinsi Riau.

Serah terima tugas dan jabatan direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 29 Januari 2024.

Tak lupa, Josron menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, dan rekan-rekan pers.

“Kenapa saya mengutamakan insan pers? Karena kami kekurangan tenaga, jujur rekan-rekan semua yang bisa bantu saya, membantu kami di sini untuk mencari informasi di masyarakat, dan itu kami rasakan betul, kiranya nanti hubungan yang baik ini jangan sampai terputus hanya sampai di sini,” ujar Josron.

“Saya mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang baik, kurang berkenan di masyarakat khususnya Anambas, apabila banyak yang belum terpenuhi oleh kami, semata-mata itu kekurangan yang kami tidak sengaja, yang jelas kami berusaha sebaik mungkin untuk melayani masyarakat di sini,” sambungnya.

Semoga terkait kepindahan Josron Sarmulia Malau yang diharapkan akan membawa berkah dan kontribusi positif di tugas barunya di Kota Samarinda. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *