Bupati Anambas Terima Restu Kemenkes RI untuk Peningkatan Status Rumah Sakit

Foto Bersama Bupati Abdul Haris Saat Audiensi di Kantor Deputi Bidang KSPK BKKBN RI

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya, mulai dari infrastruktur hingga fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga medis.

Meskipun menghadapi kendala anggaran dan geografis yang kompleks dengan pulau-pulau terpisah, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2024, Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H.,M.H, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan PPKB dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, mengadakan audiensi dengan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Republik Indonesia, Nopian Andusti, SE., MT, di Ruang Rapat Serbaguna, Gedung Halim 1, BKKBN RI di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, H. Abdul Haris, S.H.,M.H menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas perhatiannya terhadap peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Tentu semuanya ini dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI untuk meningkatkan status rumah sakit yang ada di kabupaten tersebut.

“Dengan segala upaya kita berhasil mendapatkan restu dari Kementerian Kesehatan RI tentang peningkatan status RSUD di tiga kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas yakni, RSUD Jemaja, RSUD Tarempa, dan RSUD Palmatak yang semulanya masih status tipe D menjadi tipe C,” ungkap H. Abdul Haris. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *