Polisi Minta Keterangan Bupati Anambas Terkait Rekrutmen PTT

Bupati Anambas, Abdul Haris Keluar Dari Mapolres Anambas Langsung Diwawancarai Awak Media

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H, M.H, sedang menjalani pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Anambas terkait mekanisme penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Jumat, 16 Februari 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K.

AKBP Apri Fajar Hermanto menyatakan bahwa bupati diminta untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait proses penerimaan PTT.

“Klarifikasi bupati diperlukan untuk menjelaskan proses pelaksanaan, perekrutan, pengangkatan, dan proses-proses penerimaan PTT yang telah dilakukan,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH. MH hadir di Polres Kepulauan Anambas pada pukul 09.30 WIB untuk memenuhi panggilan tersebut.

Pada pukul 11.23 WIB, menjelang Shalat Jumat, Bupati Abdul Haris keluar dari Mapolres Kepulauan Anambas.

Dengan serentak awak media menghampiri bupati untuk meminta klarifikasi terkait keberadaannya di Polres Kepulauan Anambas.

“Ketika salah satu wartawan menanyakan, Sehat pak? Sehatlah masak Sakit,” kata Abdul Haris dengan ekspresi datar kepada awak media.

Selanjutnya, saat hendak diwawancarai, bupati terlihat enggan untuk menanggapi dan langsung berjalan menuju mobil dinasnya.

“Kalau mau klarifikasi, langsung di dalam saja,” sebut Abdul Haris sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut mencakup mekanisme pelaksanaan penerimaan PTT dari tahun 2020 hingga 2022.

Proses pemeriksaan masih akan melibatkan keterangan dari perwakilan PTT di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini adalah proses yang masih berlangsung. Kami juga akan meminta keterangan dari perwakilan PTT di masing-masing OPD untuk mendapatkan informasi yang komprehensif,” jelas Iptu Rio Adrian.

Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen dan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap di Kepulauan Anambas. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *