Pemkab Anambas dan Polres Teken NPHD untuk Pembangunan Polsubsektor

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Polres Kepulauan Anambas melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Acara penting ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kepulauan Anambas, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024.
Dalam penandatanganan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan NPHD dan BAST kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dengan harapan agar hibah tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.
“Ini saya serahkan ke bapak, semoga bisa jadi manfaat,” ujar Abdul Haris dengan penuh harap.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rinaldi, menjelaskan bahwa hibah yang disepakati mencakup aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kecamatan Siantan Timur, Desa Nyamuk.
Aset tersebut akan dialihkan kepemilikannya dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Polres Kepulauan Anambas.
“Jadi dalam penandatanganan NPHD dan BAST tadi, kita menghibahkan aset milik Pemda ke Polres Kepulauan Anambas,” ungkap Rinaldi saat diwawancarai setelah acara penandatanganan.
Rinaldi menambahkan bahwa aset yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan oleh Polres Kepulauan Anambas untuk mendirikan Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) di Desa Nyamuk.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap tugas Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Dengan hibah ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja Polres Kepulauan Anambas dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” harapnya. (JN)