Dinas PUPRPRKP Anambas Siap melaksanakan Program RTLH

Kepala DPUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas direncanakan akan dimulai setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Program ini telah disampaikan oleh Kepala Dinas PUPRPRKP, Syarif Ahmad, dalam sebuah wawancara di ruang kerjanya pada hari Selasa (26/03/2024).

Menurut Syarif Ahmad, program RTLH ini sebelumnya telah direncanakan pada tahun 2023, namun belum dapat direalisasikan karena anggarannya masuk pada akhir tahun.

Anggaran sebesar Rp.1,2 Miliar untuk program ini bersumber dari insentif fiskal yang diberikan oleh Kementerian Keuangan.

Tujuan dari program ini adalah untuk mengatasi kemiskinan ekstrim yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Syarif Ahmad menjelaskan bahwa proses untuk memulai pengerjaan program RTLH memerlukan langkah-langkah administratif yang harus dilalui.

Salah satunya adalah memasukkan anggaran dari Kementerian Keuangan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPRPRKP.

Namun, hingga saat ini, anggaran tersebut belum masuk ke dalam dokumen tersebut.

“Dalam dokumen kami, belum ada masuk dana yang dari kementerian keuangan. Jadi harus masuk dulu ke kas daerah, diterima atau diubah sebagai pendapatan daerah baru disebarkan ke OPD yang mau melaksanakannya. Maka akan ada nanti DPA pergeseran,” ujarnya.

Syarif Ahmad mengatakan, bahwa survei telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Desa Lidi di Kecamatan Siantan Tengah, Desa Tebang, dan Desa Putik di Kecamatan Palmatak, untuk mengumpulkan data kerusakan yang terjadi pada RTLH di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Data ini akan menjadi dasar perencanaan untuk program perbaikan RTLH.

“Sekarang ini posisinya sudah review inspektorat sebagai dasar untuk masukkan itu ke dalam DPA pergeseran, mungkin habis lebaran baru bisa dieksekusi,” pungkas Syarif Ahmad.

Diharapkan dengan adanya program perbaikan RTLH ini, kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat diperbaiki sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *