Kabar Baik untuk Warga Tarempa: Penyaluran Air Bersih Normal Kembali Setelah Tertahan Akibat Tunggakan Listrik

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Penyaluran air bersih dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke masyarakat Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas sempat terhenti sejak Jumat (22/03/2024) lalu.
Penyebabnya adalah penyegelan meteran listrik di Kantor Unit SPAM oleh pihak PLN karena adanya tunggakan pembayaran listrik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, menjelaskan bahwa pada Jumat (22/03/2024), pihak PLN memberikan pemberitahuan mengenai tunggakan pembayaran listrik SPAM.
Dalam tanggapannya, Dinas PUPRPRKP segera mengajukan pembayaran listrik, namun karena Sabtu dan Minggu adalah hari libur, prosesnya terhambat.
“Hari Sabtu dan Minggu dihitung oleh pihak PLN sebagai hari keterlambatan pembayaran, sehingga dilakukan penyegelan terhadap meteran,” ujar Syarif Ahmad saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Selasa (26/03/2024).
Pembayaran tunggakan listrik dilakukan pada Senin (25/03/2024) dan pihak Dinas menghubungi PLN untuk membuka segel meteran.
“Hari Senin baru bisa nyala lagi listrik SPAM dan penyaluran air bersih ke masyarakat sudah kembali normal,” tambahnya.
Dengan pembayaran tunggakan listrik yang telah dilakukan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang, sehingga masyarakat Tarempa dapat terus menikmati pasokan air bersih yang lancar. (JN)