DPRD dan Diskominfotik Anambas Harus Bersatu Hadapi Tantangan Sinyal Internet 4G yang Lemah

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, S. Kom. MA mengungkapkan bahwa sebagian desa di wilayahnya membutuhkan peningkatan kapasitas layanan jaringan internet 4G.
Menurut Japrizal, dari data yang ada di Diskominfotik Anambas, hanya sebagian desa yang memerlukan perbaikan jaringan 4G.
Dari total 66 BTS operator yang tersebar di wilayah tersebut, 29 di antaranya berada di desa-desa, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan perbatasan.
“Dari 10 kecamatan yang ada, terdapat 52 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Seluruh desa telah terakses jaringan sinyal telekomunikasi, namun ada 3 kecamatan yang mengalami sinyal 4G yang lemah,” ungkap Japrizal.
Dia menjelaskan bahwa daerah dengan sinyal lemah sebagian besar terletak di Kecamatan Siantan Selatan, beberapa desa di Kecamatan Siantan Timur, dan Kecamatan Jemaja Barat.
Di Kecamatan Siantan Tengah, masalah sinyal terjadi di Desa Liuk dan Dusun Palah di Desa Mubur di Kecamatan Siantan Utara.
Japrizal menambahkan bahwa permasalahan ini terkait dengan kapasitas layanan bandwitd pada tower BTS USO Perbatasan program BAKTI Kominfo, di mana kapasitasnya minim sehingga layanan yang tersedia tidak maksimal, terutama untuk keperluan video call dan pengiriman data yang membutuhkan akses besar.
Masalah serupa juga dialami oleh sekitar 150 kabupaten di daerah 3T dan perbatasan lainnya di wilayah NKRI yang mendapatkan program Bakti Kominfo.
Dalam mengatasi permasalahan ini, Japrizal menyatakan bahwa pihak Diskominfotik sangat mengharapkan kerja sama dengan DPRD untuk melobi dan menyampaikan fakta lapangan ke pusat.
“Kami akan terus melakukan koordinasi intensif dan berbagai upaya seperti meminta bantuan dari pihak Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Maritim, dan Kementerian Polhukam untuk meningkatkan akses sinyal 4G di wilayah kami,” ujarnya.
Japrizal menegaskan bahwa meskipun telekomunikasi bukanlah urusan daerah, namun hal ini menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memastikan bahwa pemerataan akses sinyal 4G dan internet dapat terpenuhi di seluruh wilayah Kepulauan Anambas.
Demikianlah berita ini disampaikan, untuk memberikan gambaran mengenai kondisi jaringan internet 4G di Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)