KPU Anambas Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024

Suasana Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 di Hotel Tarempa Beach

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sesi sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan tahapan dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Lantai II Aula Hotel Tarempa Beach pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

Turut hadir dalam acara ini Ketua KPU beserta jajaran, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Bakesbangpol, unsur Forkopimda, serta 14 dari 18 pimpinan partai politik yang ikut Pemilu 14 Februari lalu di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, bupati, dan walikota di Indonesia.

“Ini merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional,” ujar Padillah.

Lebih lanjut, Padillah menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan keputusan Nomor 203 Tahun 2024 tentang pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas.

Tujuan dari sosialisasi ini, kata Padillah, adalah untuk memberikan pemahaman mengenai tanggal-tanggal penting dalam tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami kapan pengumuman dilakukan dan batas waktu pendaftaran calon,” tambahnya.

Sementara itu, Liber Simaremare dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati.

Liber mengungkapkan bahwa pemungutan suara serentak untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada bulan November 2024, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Adapun jadwal tahapan Pilkada Tahun 2024 telah ditetapkan, dimulai dari 26 Januari 2024 dengan tahapan perencanaan, program, dan anggaran. Tahapan tersebut akan berlangsung hingga 27 November 2024, ketika pemungutan suara dilakukan,” ucap Liber Simaremare

Seluruh informasi terkait tahapan Pilkada 2024 telah dipublikasikan melalui website resmi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam proses demokrasi yang berlangsung. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *