PT. BBS di Bawah Sorotan: Karyawan Ancam Demo Terkait Isu Upah Lembur Tak Dibayarkan

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Sejumlah karyawan PT. Bashitu Boga Services (BBS) bersiap untuk menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 1 Mei 2024 mendatang.
Mereka menyoroti masalah belum dibayarkannya upah lembur sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Selain itu, para karyawan juga menuntut agar status karyawan harian tetap diangkat menjadi karyawan kontrak.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polres Kepulauan Anambas terkait rencana aksi tersebut.
Menurut Sahtiar, kondisi para karyawan di PT. BBS cukup memprihatinkan, dengan mereka bekerja 12 jam sehari tanpa mendapatkan upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menuntut agar upah lembur sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan agar karyawan harian tetap diangkat menjadi karyawan kontrak,” ujar Sahtiar, Sabtu 27/04 /2024).
Namun, dalam tanggapannya, Human Resource Development (HRD) Star Energi, Heru Wibowo, menyatakan bahwa mereka belum dapat memastikan kebenaran dari permasalahan ini.
“Kami mendengar adanya isu demo, namun kami belum memiliki informasi yang pasti terkait kontrak antara BBS dan karyawannya. Masalah ini sebaiknya diselesaikan oleh kedua belah pihak,” kata Heru.
Heru juga menegaskan bahwa kontrak servis antara Star Energi dan PT.BBS telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sementara itu, kami telah mendesak PT.BBS untuk menyelesaikan masalah ini secara bipartit,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak PT.BBS sendiri belum memberikan penjelasan terkait permasalahan ini.
Ketika dikonfirmasi, HRD PT.BBS mengarahkan untuk menghubungi rekan mereka yang bernama Susi, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Demikian perkembangan terkini terkait rencana aksi unjuk rasa karyawan PT. BBS terkait pembayaran upah lembur dan status karyawan harian.
Pihak terkait diharapkan dapat menemukan solusi yang adil untuk kedua belah pihak demi menjaga keharmonisan di lingkungan kerja. (JN)