AKBP Apri Fajar Hermanto Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Binmas Polres Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Polres Kepulauan Anambas melangsungkan upacara penyerahan jabatan Kasat Binmas yang telah memasuki masa purna bhakti.
Upacara ini berlangsung di lapangan apel Polres Anambas pada Selasa, 30 April 2024.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Anambas, Kompol Hendrianto, S.H.M.H., para pejabat utama Polres Anambas, Kapolsek Siantan, dan personel Polres Anambas.
Dalam upacara tersebut, dilakukan penanggalan tanda jabatan dan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan dari Kasat Binmas Polres Anambas, Kompol Mukiman, kepada Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K.
Kompol Mukiman dijadwalkan akan memasuki masa purna bhakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024.
“Prosesi penanggalan tanda jabatan dan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan dilakukan karena Kasat Binmas Kompol Mukiman telah memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Mei 2024 besok,” kata Kapolres Anambas dalam amanatnya.
AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Anambas, menekankan bahwa masa purna bhakti merupakan sebuah perubahan dari status anggota Polri menjadi masyarakat biasa.
Namun, ini bukanlah akhir dari pengabdian seseorang, melainkan awal dari pengabdian dalam lingkungan yang berbeda.
Lebih lanjut, Kapolres Anambas menyatakan bahwa Polri dituntut untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Meskipun belum ada pejabat definitif untuk jabatan Kasat Binmas, namun pelayanan terbaik tetap diupayakan untuk mempertahankan keberhasilan dan pencapaian kinerja.
“Secara pribadi, saya AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., selaku Kapolres Anambas, dan atas nama keluarga besar Polres Anambas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Mukiman atas pengabdian dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas, terutama sebagai Kasat Binmas, dimana banyak hal positif telah dilakukan demi kemajuan Polres Anambas,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K. (JN)