Optimalisasi Jamkesda: BPJS Kesehatan Kejar Tanda Tangan Bupati Anambas di Batam

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara ini berlangsung di Nagoya Hill Hotel, Kota Batam, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Dewi Ria, yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk memperpanjang masa aktif Jamkesda.
“Jika sampai akhir Mei 2024 ini tidak dilakukan penandatanganan, ditakutkan nanti kepesertaan Jamkesda yang sudah berjalan selama ini akan menjadi non-aktif,” jelas Dewi pada Rabu, 22 Mei 2024.
Saat ini, sebanyak 19.313 masyarakat Anambas terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.
Dewi menjelaskan bahwa penandatanganan ini mendesak dilakukan sebelum akhir Mei, karena bupati Kepulauan Anambas tidak berada di Tarempa tetapi sedang di Batam.
“Berhubung bupati sedang ada di Batam, akhirnya pihak BPJS Kesehatan pun mengejar bupati ke Batam untuk kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja itu,” terangnya.
Dewi menambahkan bahwa jika tanda tangan ini tidak diperoleh sampai akhir Mei, kepesertaan Jamkesda yang sudah bergabung dapat dinonaktifkan per 1 Juni 2024.
“Oleh karena itu, penandatanganan ini sangat penting untuk memastikan kelanjutan keaktifan peserta,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dewi menyatakan bahwa Pemkab Kepulauan Anambas berkomitmen mendukung program JKN dengan menyediakan anggaran pembiayaan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) setiap tahunnya.
“Pak bupati berkomitmen, selama 12 bulan ini dia anggarkan supaya tidak terhenti keaktifan Jamkesda,” sebut Dewi.
Dewi berharap sinergitas seluruh stakeholder dalam mengawal keaktifan peserta JKN dapat terus terjaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh peserta, khususnya masyarakat Anambas, dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Semoga program JKN ini selalu memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat, tentunya sinergitas seluruh stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara sesuai dengan prosedur yang berlaku,” harap Dewi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini merupakan bentuk upaya dan dukungan pemerintah daerah dalam mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) serta keberlangsungan program JKN. (JN)