Pengucapan Sumpah Jabatan, 20 Anggota DPRD Anambas Siap Jalankan Amanah

Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD KKA Periode 2024—2029

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024.

Prosesi pengucapan sumpah atau janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dipimpin oleh Ketua DPRD, Hasnidar.

Prosesi Pelantikan Anggota DPRD KKA Periode 2024—2029

Hasnidar menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengamanatkan agar anggota DPRD mengucapkan sumpah atau janji sebelum memangku jabatan secara bersama-sama dalam rapat paripurna.

Pelantikan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat.

Dalam sambutannya, Hasnidar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah bekerja keras menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama lima tahun masa jabatan mereka.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD KKA Periode 2024—2029

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas segala kekurangan selama masa pengabdian.

“Kami, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2019-2024, telah berupaya dengan sepenuh hati menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat. Saya juga mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan, kesalahan, serta ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama lima tahun terakhir,” ucap Hasnidar.

Foto Bersama Saat Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD KKA Periode 2024—2029

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting bagi pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam pembangunan melalui kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Sambutan Bupati Abdul Haris, SH. MH Saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD KKA 2024—2029

“Sebagai bagian dari pemerintahan, DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Saya mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah demi menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta memastikan pelaksanaannya bermanfaat nyata bagi masyarakat Anambas,” ujar Bupati Abdul Haris.

Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD KKA Periode 2024—2029

Selain itu, Abdul Haris juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdian mereka, sembari memohon maaf atas segala kekhilafan dan kekurangan selama masa jabatan yang telah usai.

Anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik berasal dari berbagai partai politik dan daerah pemilihan.

Sekretaris DPRD KKA, Jhon Aquarius

Beberapa di antaranya adalah H. Imran dari PPP (Dapil 1), Hino Faisal dari Demokrat (Dapil 1), Syamsil Umri dari PDIP (Dapil 1), hingga Elysa dari Demokrat (Dapil 3) dan Sukran dari Nasdem (Dapil 3).

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah mereka dengan baik serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas. (JN-Anes)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *