Kasus Hasto Kristiyanto: Saffar Godam Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, JABATNEWS.COM — Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Rabu (15/01/2025).
Saffar tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian putih, didampingi dua orang berpakaian serba hitam.
Saat ditanya oleh awak media, Saffar menyatakan dirinya akan diperiksa terkait perlintasan Harun Masiku, buronan kasus korupsi yang hingga kini keberadaannya masih misterius.
“Saya hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan,” ujarnya singkat sebelum memasuki gedung KPK.
Komitmen Tegas Kementerian
Menanggapi pemeriksaan ini, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa Menteri tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ada pejabat Ditjen Imigrasi yang terbukti melanggar hukum.
“Jika terbukti ada keterlibatan dalam kasus Hasto Kristiyanto atau hilangnya Harun Masiku, Pak Menteri akan bertindak tegas, bahkan sampai pada pemecatan,” tegas Rasyid kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa Menteri memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, yang telah dibuktikan melalui berbagai tindakan sebelumnya.
Peran Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Kasus ini bermula dari penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2024.
Hasto diduga terlibat dalam suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Harun Masiku, yang perolehan suaranya jauh di bawah Riezky Aprilia dalam Pemilu 2019, seharusnya tidak mendapatkan kursi DPR. Namun, dugaan manipulasi melalui suap membuat namanya mencuat dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto aktif dalam upaya meloloskan Harun, termasuk melibatkan sejumlah pihak, seperti mantan terpidana kasus suap Saeful Bahri dan beberapa staf PDIP.
Langkah KPK dalam Pengusutan Kasus
Pemeriksaan terhadap Saffar Muhammad Godam menjadi salah satu upaya KPK untuk mendalami dugaan peran Ditjen Imigrasi dalam perlintasan Harun Masiku.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk staf Hasto Kristiyanto dan karyawan BUMN, Jhony Ginting.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi pemerintah dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Keberhasilan KPK mengungkap keberadaan Harun Masiku serta membongkar seluruh jaringan kasus ini akan menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (JN)