Polres Anambas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dua Pelaku Kepemilikan Sabu

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap dua orang pelaku, MR (32) dan MG (28), yang diduga memiliki narkotika jenis sabu pada Minggu (19/01/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siantan dan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan penangkapan ini.

“Kedua pelaku kita tangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, dan dari keduanya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” ujar AKP Simanjuntak.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Dusun Rintis, Desa Tarempa Selatan.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan di Jalan Genting, Desa Air Bini. Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan total barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berupaya mengungkap asal barang bukti narkotika yang ditemukan.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Simanjuntak.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting hingga kasus ini dapat diungkap.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menciptakan wilayah Kepulauan Anambas yang bebas dari narkotika,” tegas Kapolres.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Anambas.

Polres Kepulauan Anambas berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi narkotika dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. (JN/Anes)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *