Aneng dan Raja Bayu Dilantik 20 Februari, Ini Persiapannya

Sekdakab Anambas, Sahtiar, SH.MM Saat Memberikan Penjelasan Penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih Usai RDP di Kantor DPRD

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian, yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, resmi ditunda menjadi 20 Februari 2025.

Penundaan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., usai menghadiri rapat di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu (5/2/2025).

Menurut Sahtiar, penjadwalan ulang pelantikan tersebut merupakan hasil keputusan dari rapat yang digelar secara virtual pada Senin (3/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengundang Sekda dan Ketua DPRD dari seluruh Indonesia untuk membahas kebijakan terkait pelantikan kepala daerah terpilih.

“Jadi kemarin hari Senin (3/2/2025), kami diundang oleh Kemendagri untuk mengikuti rapat via Zoom terkait penundaan pelantikan kepala daerah. Dalam rapat tersebut, Pak Menteri menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025,” ujar Sahtiar.

Ia menjelaskan bahwa alasan utama penundaan ini adalah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada di beberapa daerah.

Meski mengalami penundaan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mempersiapkan penyambutan bagi bupati dan wakil bupati yang baru setelah pelantikan.

“Seperti biasa, setelah pelantikan akan ada penyambutan adat, tepung tawar, dan selamatan yang dipimpin oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Untuk lokasi, apakah akan dilakukan di BPMS atau rumah dinas, masih akan diputuskan nanti berdasarkan situasi dan kondisi,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, masyarakat Kepulauan Anambas diharapkan tetap bersabar menunggu pelantikan resmi Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian sebagai pemimpin daerah yang baru. (JN/Anes)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *