Kapolres Anambas: Terima Kasih Warga, 4 Kg Sabu Dimusnahkan

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.117,18 gram yang ditemukan masyarakat di empat lokasi berbeda.
Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Polres Kepulauan Anambas pada Rabu, 19 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.
Kapolres mengungkapkan bahwa narkotika tersebut ditemukan di empat titik berbeda, yaitu:
- Pinggir Pantai Teluk Mabai, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, dengan berat 1.041,20 gram.
- Pinggir Pantai Selatan Pulau Bajau, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, dengan berat 1.026,50 gram.
- Pinggir Pantai Pulau Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, dengan berat 1.023,53 gram.
- Pinggir Pantai Seberang Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, dengan berat 1.025,95 gram.
“Dari total keseluruhan, narkotika jenis sabu-sabu ini memiliki berat bersih 4.117,18 gram. Kami dari pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menemukan dan melaporkan barang mencurigakan ini,” ujar AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.
Selain itu, Polres Kepulauan Anambas juga memusnahkan satu ember putih berisi bubuk putih yang sebelumnya diduga narkotika jenis kokain dengan berat 25.600 gram.
Barang tersebut ditemukan oleh masyarakat di perairan Pulau Tulai, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada 25 Oktober 2024.
Setelah dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Forensik Polda Riau pada 31 Oktober 2024, hasilnya menunjukkan bahwa serbuk putih tersebut bukanlah narkotika, melainkan sejenis silikon. “Meski bukan narkotika, barang tersebut tetap kita musnahkan pada hari ini,” tambah Kapolres.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam air mendidih sebelum dibuang ke saluran pembuangan (septic tank), sementara serbuk putih yang diduga kokain dikubur di dalam tanah.
Kegiatan ini disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta beberapa perwakilan masyarakat.
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika dan memerangi bahaya penyalahgunaannya. Ini adalah ancaman serius bagi bangsa, terutama generasi muda,” pungkasnya. (JN/Johanda)