Kasatreskrim Polres Anambas: Jauhi Judi, Hindari Dampak Buruknya

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas kembali menggelar sosialisasi terkait larangan dan bahaya perjudian kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025 di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan praktik perjudian, baik konvensional maupun online, yang semakin marak.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., didampingi oleh KBO Satreskrim IPTU Rudi Luis, Kasihumas IPTU Rachmad Sucito, S.S., Kanit Tipidter BRIPKA Taufik Ismail, S.H., serta sejumlah personel Satreskrim lainnya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perjudian.
“Selain merugikan secara finansial, kecanduan judi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental, merusak hubungan keluarga, serta meningkatkan angka kriminalitas di masyarakat,” ujar IPTU Alfajri.
Untuk mencegah hal tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, terutama judi online yang semakin marak.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahayanya dan tidak tergoda untuk terlibat dalam aktivitas tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Alfajri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Desa Sri Tanjung, Peng Lek, beserta sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Kepulauan Anambas dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya perjudian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kepulauan Anambas atas sosialisasi ini. Dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian, kami semakin memahami bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari dampak buruk perjudian,” ujar Peng Lek.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian serta turut berperan aktif dalam upaya pencegahan demi kesejahteraan bersama. (JN/Johanda)