Bupati Anambas Apresiasi Lanal Tarempa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Proses Pengungkapan 221 Bal Rokok Ilegal

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 221 bal rokok ilegal di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 05 Maret 2025.

Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya OFO, Maxxis, T3, HD Red, HD Light, Rave Merah, Rave Hijau, dan Rave Ice Menthol.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang menyebutkan bahwa aksi Lanal Tarempa dan tim gabungan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar akibat peredaran rokok tanpa cukai.

“Saya sangat mengapresiasi Lanal Tarempa dan tim gabungan yang telah bekerja keras menggagalkan upaya penyelundupan ini. Sinergitas yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan Lanal Tarempa harus terus ditingkatkan ke depannya,” ujar Aneng.

Lebih lanjut, Aneng menegaskan pentingnya kerja sama yang lebih solid untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Kepulauan Anambas.

“Terima kasih kepada Lanal Tarempa. Ke depan, kita harus lebih giat dan solid dalam mengamankan NKRI. Itu adalah perintah Presiden, tidak boleh ada maling lagi, yang ada harus tegak lurus!” tegasnya.

Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Lanal Tarempa, Bea Cukai, Bais TNI, Lanudal Matak, dan Syahbandar segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Tim kemudian menyiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk yang diduga membawa muatan ilegal di atas kapal KMP Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Roro, Kecamatan Kute Siantan.

“Hasil pemeriksaan di geladak kapal menemukan sebuah truk dengan nomor polisi R 9137 QD yang membawa 221 kardus berisi rokok tanpa cukai,” ungkap Danlanal Tarempa.

Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan sopir truk berinisial R untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyelundupan rokok ilegal ini.

Komitmen Tegas Berantas Penyelundupan

Lebih lanjut, Letkol Laut (P) Ari Sukmana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Lanal Tarempa dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang-barang tanpa cukai.

“Ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung kebijakan Presiden untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.

Keberhasilan ini semakin menegaskan peran strategis Lanal Tarempa dan aparat terkait dalam menjaga keamanan perbatasan serta menekan praktik perdagangan ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *